A.
Pendahuluan
Pendidikan
kritis pada dasarnya merupakan salah satu paham dalam
pendidikan yang mengutamakan pemberdayaan dan pembebasan.(Mansour
Fakih, 2001:102). Perdebatan mengenai peran pendidikan
di lingkungan teoritisi dan praktisi pendidikan kritik tidak jauh berbeda dengan para penganut gerakan
sosial dan keadilan. Mereka selama
ini mengkritik sistem kapitalisme yang dianggap tidak adil dan mencita-citakan perubahan sosial yang lebih
adil dan demokratis. Tapi dalam
perkembangannya mereka ini terbagi dalam dua golongan.
Golongan
pertama, adalah penganut paham “Reproduksi”. Golongan
ini sangat pesimis bahwa pendidikan mempunyai peran untuk merubah kondisi sosial. Golongan ini
berpendapat bahwa pendidikan dalam
sistem kapitalisme hanya akan berperan merepruduksi sistem itu. Pendidikan hanya akan memperkuat sistem dalam
masyarakat.
Golongan
kedua, adalah penganut paham “Produksi”. Golongan ini
meyakini bahwa pendidikan mampu menciptakan ruang untuk tumbuhnya resistensi dan subversi terhadap
sistem yang dominan. Bukankah
sebagian besar tokoh dunia seperti Suekarno, Muhamad Hatta, Mahatma Gandhi, Gamal Abdul Naser dan
lain-lain, adalah tokoh yang memimpin
bangsa mereka untuk melawan penjajahan, kolonialisme dan imperialisme. Mereka lahir dari sistem
pendidikan yang justru dimaksudkan
mempertahankan dan melanggengkan kolonialisme. Bagi penganut paham ini pendidikan justru
mempunyai aspek pembebasan dan
pemberdayaan. Jika dilakukan melalui proses yang membebaskan serta dilaksanakan dalam rangka membangkitkan
kesadaran kritis, maka pandangan
pendidikan yang seperti itulah yang disebut sebagai pendidikan kritis.
Paradigma
dasar yang menjadi pijakan aliran pendidikan kritis ini adalah idiologi yang melakukan kritik
terhadap sistem dan struktur sosial,
ekonomi dan politik yang tidak adil. Pendidikan dalam paham ini merupakan resistensi dan aksi sosial yang
tidak dapat dipisahkan dan merupakan
bagian dari media untuk tranformasi sosial. Pendidikan kritis merupakan proses perjuangan politik bagi
ketidak adilan kelas,diskriminasi gender dan berbagai bentuk ketidak adilan
lainnya seperti hegemoni
kultural dan politik dan lainnya. (Roem Topatimasang dkk, 2005:35)
"Membiarkan siswa
diam dalam kodisi banyaknya penindasan sosial adalah bagian dari penindas.
Dengan demikian guru adalah sosok yang harusnya bisa menfasilitasi peserta
didik (siswa) hingga mampu mengerti, memahami masalah sosial mereka dan juga
mampu menjadi bagian dari solusi, inilah Guru
Yang Berkarakter" Pendidikan
kritis dalam kajian di kalangan pendidikan formal memang masih sangat terbatas, bahkan
belum ada satupun lembaga formal yang sudah menggunakan pendekatan kritis
sebagai sistem managerial pendidikannya. Kurang tahu pasti alasannya, mungkin salah
satu alasannya model pendidikan ini memang diatur sedemokratis mungkin baik itu
settingan kelas, formal kurikulum, peran fasilitator, posisi peserta didik,
evaluasi, lingkungan bahkan metode pembelajaran, atau mungkin model pendidikan
ini memang butuh komitmen dan konsistensi yang lumayan serius. Dengan demikian perbaikan adalah merupakan keniscayaan..
B. Pendidikan Kritis dan Pembebasan
Dua sosok yang seolah
menjadi 'dewa' pendidikan kritis ini adalah Paulo Freire dan Mansour Faqih. Paulo Freire dikenal sebagai pendiri
pendidikan kritis ini.
Paulo Freire is widely
considered to be originator of the term ‘Popular Education’. He was involve in
adult learning in Latin America in the 1960’s and 70's. He developed a literacy
training program which taught students how to read and write through discussion
of basic problems. They themselves were individually and collectively
experiencing … it is important to note that Freire’s pedagogy (andragogy)
developed in particular historical and political circumstance; one of
neo-colonialism and imperialism. (Nadien Godkewitsch, 1997)
Semantara Mansour Faqih
dikenal sebagai orang yang paling getol mengembangkan model pendidikan ini di
Indonesia yang dibantu oleh Roem Topatimasang, Jo Hann tan, Toto Rahardjo dan
masih banyak yang lainnya. Didalam buku 'Pendidikan
Popular Membangun Kesadara Kritis', ada dua teori pendidikan
secara umum yaitu
teori reproduksi dan teori produksi. Dalam teori reproduksi, pendidikan
merupakan alat dominasi yang selalu digunakan demi melangengkan atau
melegitimasi dominasi tersebut. Misalnya kalau pemerintah/negara memiliki
agenda industrialisasi maka pendidikan harus mensukseskannya dengan program link and match agar
lulusanya bisa bekerja di pabrik-pabrik yang sudah disediakan negara. Sementara
teori produksi dalam pendidikan merupakan model pendidikan yang bertujuan untuk
membangun kesadaran kritis, kesadaran pekerja yang ditindas oleh pimpinan,
orang kaya yang diperbudak harta, orang miskin yang dieksploitasi konglemerat
bahkan untuk anak didik yang ditindas oleh negara, model pendidikan yang kedua
inilah akar dari pendidikan kritis.
Model pendidikan yang
kedua ini lebih merupakan proses pembebasan manusia, yang mengasusmsikan bahwa
manusia dalam sistem dan struktur sosial yang ada pada dasarnya mengalami
proses dehumanisasi karena eksploitasi kelas, dominasi gender maupun karena
hegemoni dan dominasi budaya lainnya. (Faqih, 2001 hal. xi)
Model pendidikan kritis
ini memang jelas mengkritik paktek pendidikan konvensional yang cenderung
menindas peserta didik. Paulo Freire mengatakan bahwa pendidikan konvensional
itu seperti sebuah bank, dimana peserta didik adalah tabungannya sementara
guru/fasilitator adalah si penabung. Tabungan tidak pernah komplain diisi
berapapun jumlah uang bahkan tidak disipun diam dan patuh. Begitulan anak didik
diposisikan oleh fasilitatornya sebagai objek mati.
"Here are the
following attitudes and practices, which mirror the oppressive society as a
whole:
a) The teacher teaches and the
students are taught;
b) The teacher knows everything and
the students know nothing;
c) The teacher thinks and the students
are thought about;
d) The teacher talks and the students
listen-meekly;
e) The teacher disciplines and the
students are disciplined;
f) The teacher chooses and enforces
his choice, and the students comply;
g) The teacher acts and the students
have the illusion of acting through the action of the teacher;
h) The teacher choose the program
content, and the students (who were not consulted) adapt to it;
i) The teacher confuse the authority
of knowledge with his or her own professional authorities, which she and he set
in opposition to the freedom of the students;
j) The teacher is the Subject of
learning process, while the students are merely objects;" (Freire, 1993)
Kondisi diatas sering kita
jumpai dalam model pendidikan kita khususnya di lembaga pendidikan formal,
walaupun tidak semuanya seperti itu. Tapi kondisi tersebut sering kita temukan. Kita bisa membayangkan
pendidikan model diatas bukannya mendidik peserta didik tapi justru membungkam
kreaktifitas dan kemampuan mereka, rasanya sudah cukup banyak dana yang kita
habiskan untuk menghambat peserta didik kita. Dengan demikian pendidikan yang
kita harapkan adalah sebuah pendidikan yang membangun akan daya kesadaran kritis
peserta didik, atau dikenal dengan pendidikan konsientisasi.
C.
Asumsi-asusmi
Dasar Pendidikan Kritis
Asumsi dasar merupakan
paradigma akan sesuatu demikian pula pendidikan kritis. Artinya dengan memahami
asumsi dasar pendidikan kritis maka siapapun berhak untuk mengatakan bahwa
sebuah proses pendidikan disebut sebagai pendidikan kritis atau tidak dapat
dinilai.
1.
Fasilitator
Seorang fasilitator dalam
Pendidikan kritis adalah seseorang yang memfasilitasi peserta didik untuk
mengadakan transformasi didalam masyarakatnya, dari kondisi yang tidak adil
menuju ke situasi yang lebih adil. Usaha mentransformasi mengindikasikan bahwa
fasilitator paham akan struktur yang menindas dalam masyarakat tersebut dan
juga tahu apa yang seharusnya dilakukan untuk menuju ke kondisi yang lebih
baik. Walaupun dalam kenyataannya kadang dan sering peserta didik memiliki
strategi yang lebih aplikatif dari pada fasilitator (dan memang seharusnya demikian)
tetapi daya sensitifitas fasilitator untuk melihat sebuah kondisi tertentu sebagai
kondisi penindasan sepertinya dalam pendidikan kritis menjadi prasarat.
Dengan demikian
fasilitator yang memang beraksi lokal tapi harus memiliki wawasan yang
global/luas akan perkembangan masyarakat khususnya yang berhubungan dengan
paradigma-paradigma sosial. Pendidikan kritis dalam melihat masyarakat biasanya
memetakkan dalam 3 paradigma:
Pertama, Paradima Konservatif,
yaitu sebuah paradigma yang ketika melihat fenomena ketertindasan dipahami
sabagai kondisi yang natural atau memang seharusnya ada seperti ada malam
ada siang, kaya dan miskin, cantik dan jelek, hitam dan putih, gemuk dan kurus,
kenyang dan lapar, siswa tidur dan bersemangat, baik dan buruk, penindas dan
tertindas, yang terpenting adalah bagaimana menjadi orang kaya/miskin yang baik,
cantik/jelek yang baik, hingga penindas/tertidas yang baik.
Kedua, Paradigma Liberal
dalam memandang sistem ketidakadilan dalam masyarakat, mereka berpendapat
kondisi tersebut harus diselesaikan dengan memberikan pemberdayaan-pemberdayaan
individu yang intent. Misalnya dalam melihat siswa tidur dalam kelas, itu
karena siswa malas,
tidak mau mendengarkan gurunya, atau semalam begadang, dst. Solusinya
siswa diminta untuk berwudhu, dimarahi, dibentak, disuruh keluar atau diberi
wejangan “nanti
kalau kamu terus begini tidak bakalan jadi orang sukses”. Dengan demikian kesadaran dan
pemberdayaan individu sangat diutamakan karena ditangannya-lah perubahan akan
terjadi
Ketiga Paradigma Kritis,
yaitu sebuah cara pandang akan suatu sistem ketidakadilan yang sepintas hampir
sama dengan liberal, tetapi bukan individu yang menjadi subjek penting
melainkan kesadaran kolektif, karena dalam penindasan itu tidak hanya sekedar
hubungan seseorang dengan orang lain atau satu kelompok dengan kelompok lain, tetapi
ada sebuah
sistem dibalik fenomena ketidakadilan tersebut. Dalam kasus diatas misalnya
ngantuknya siswa yang satu tidak hanya terjadi pada dia sendiri tapi juga
temennya, tetangga kelasnya baik itu tetangga ruangan, tetangga sekolahan,
tetangga kabupaten, tetangga negara bahkan tetangga benua, maksudnya kelas di
afrika juga muridnya ngantuk. Disinilah kesadaran kolektif menjadi penting.
Paradigma kritis menjadi
pilihan bagi pendidikan kritis karena dalam menyelesaikan permasalahan
ketidakadilan, dua pendekatan yang lain cenderung hanya tambal sulam yang tidak
akan mampu merubahnya, layaknya seperti seseorang yang setiap minggu pagi
mengambili Sampah yang didamparkan di sungai dan mengurusinya hingga besar, dan
Sampah itu tidak habis-habis, karena mereka tidak paham dan tahu siapa dan
kenapa Sampah-Sampah itu selalu dihanyutkan dalam setiap minggu pagi. Lain
halnya dengan kyai kritis atau pendidik kritis memang mereka mengurusi Sampah
itu juga tapi mereka juga mencari apa, siapa saja, kenapa, bagaimana fenomena
ini bisa terjadi, ada budaya apa dibalik ini, dan seterusnya.
2.
Metode
Pendidikan kritis
mensyaratkan metode pembelajaran yang demokratis yaitu dari, oleh dan untuk
peserta didik. 'Dari' artinya proses pembelajaran terjadi karena peserta
didik mengalami proses penindasan baik disadari atau tidak. 'Oleh' artinya
peserta didiklah yang menganalisa masalah yang mereka hadapi kemudian
menyimpulkan dan melakukan aksi untuk merubah dirinya, yang tentunya
difasilitasi oleh fasilitator. Dan 'untuk' artinya proses pembelajaran itu
hanyalah untuk menyelesaikan permasalahan yang meraka miliki. Dengan demikian pendidikan kritis sebenarnya
lebih condong menanggapi
pertanyaan dan menyelesaikan masalah peserta didik dibanding mencari
kebenaran objektif yang ilmiyah tapi tidak dapat menyelesaikan sistem penindasan
tersebut. Sementara hal lain yang perlu diperhatikan dalam metode pendidikan
kritis diantaranya adanya hubungan yang horizontal antara fasilitator dengan
peserta didik. Artinya adanya dialog dua arah, inter-komunikasi, yang
beimplikasi pada empati, cinta, saling percaya, dan kritis (shor, 1980) hal ini
sangat penting agar tidak ada indoktrinasi untuk kepentingan pembebasan.
Pemberian nasehat, ceramah khotbah, pidato, fenomena itu dikenal dengan
membebaskan dengan cara menindas. Dibawah ini dijelaskan bagaimana metode dan
paradigma mengadakan kolaborasi hingga dapat menyimpulkan apakah implikasinya
berbentuk pembelajaran yang magis, naif atau kritis.
Model Mansour Faqih
dengan 5 tahapan yang tak henti-henti berputar, yaitu
Tahap 1: Melakukan
Proses selalu dimulai dari pengalaman
dengan cara melakukan langsung kegiatan. Peserta didik terlibat, bertindak dan
berperilaku dengan mengikuti pola yang telah disepakati. Apa yang dilakukan dan
dialami adalah mengerjakan, mengamati, melihat atau mengatakan sesuatu. Pengalaman
inilah yang menjadi titik tolak proses selanjutnya. Namun demikian melakukan
itu juga bisa berupa persepsi akan pengalaman atau pengetahuan yang dimiliki
peserta didik
Tahap 2: Mengungkapkan Data
Proses berikutnya yakni peserta didik
mengungkapkan dengan cara menyatakan kembali apa yang sudah dialaminya dan
tanggapan atau kesan mereka atas pengalaman tersebut. Ada beberapa model
pertanyaan yang bisa dilakukan pada tahap ini
Pertanyaan memancing, ‘Cobalah anda
ceritakan apa terjadi, apa yang ada biasa lakukan? Setelash partisipan menjelaskan
pengalamannya maka fasilitator seharusnya mengejar infomasi tersebut terus
menerus misalnya dengan menanyakan ‘apa itu?’ ‘Dimana itu terjadi?’, ‘kapan?’, ‘dengan siapa?’, ‘siapa saja yang ada disitu?’ ‘apakah ada hubungannya dengan...?’ ‘apa yang sebenarnya terjadi?’, dan seterusnya. Usahakan hindari
pertanyaan-pertanyaan dengan kata-kata kenapa, dan bagaimana, karena tahapan
ini masih dalam tahap explorasi. Ingat jauhi sejauh-jauhnya pertanyaan yang mematikan explorasi
misalnya, ‘pasti yang kau maksud ini.. bener kan? Kalau ibu begitu maka ibu
akan ..?’
Tahap 3: Analisa
Dalam tahapan ini setelah mendapatkan
data yang lengkap dari peserta didik dan merumuskan kedalam Need Assessment
maka barulah fasilitator memberikan model-model pertanyaan sebagi berikut; Mengapa hal itu bisa terjadi?, apa
yang dilakukan saat itu?, bagaiaman kalau ditinggalkan saja kejadian itu? Apa
yang terjadi jika...? coba bisa bandingkan kalau..? kalau sandainya terjadi
begini apa yang terjadi...? dan masih banyak pertanyaan analitik
lainnya. Setelah seluruh
pertanyaan itu terjawab dengan baik maka fasilitator bersama peserta didik
membuat planning bersama apa yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan masalah
ini, planning inilah yang akan disejawentahkan
dalam tahapan selanjutnya.
Tahap 4: Kesimpulan
Proses berikutnya yakni keharusan
untuk mengembangkan atau merumuskan prinsip-prinsip berupa kesimpulan umum (generalisasi) dari
pengalaman tersebut. Menyatakan apa yang telah dialami dan dipelajari dengan
cara seperti ini akan membantu peserta didik untuk merumuskan, merinci dan
memperjelas hal-hal yang telah dipelajari.
Tahap 5: Menerapkan
Langkah terakhir dalam daur ini adalah
melakukan perencanaan untuk menterapkan prinsip-prinsip yang telah disimpulkan
dari pengalaman sebelumnya.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas
dapat disarikan dalam bentuk kesimpulan bahwa unsur dasar dalam proses pemberdayaan
masyarakat adalah partisipasi dan
mobilisasi sosial. Oleh karena lemahnya ekonomi dan pendidikan dan segala
kekurangan penduduk miskin mereka tidak mampu mengorganisir diri mereka sendiri tanpa
bantuan orang lain. Untuk pemberdayaan
masyarakat miskin dibutuhkan pola pendidikan yang berbeda dengan model yang sudah
lazim dipakai oleh pemerintah, yakni
pola pendidikan kritis dimana masyarakat menjadi pelaku atau subjek pendidikan, sedangkan pihak
(LSM, Perguruan Tinggi, dan lainya) hanya
berfungsi sebagai pendamping, fasilitator, motivator dan evaluator. Pola pendidikan ini
juga memberikan peluang untuk lebih memanusiakan fasilitator dan peserta didik.
Proses belajar dalam pendidikan kritis
dimulai dari melakukan atau
pengalaman yang dirasakan oleh pesrta
didik, bukan dari teori-teori, mengungkapkan data, menganalisis
sebab-sebab, menyimpulkan dan membuat keputusan untuk melakukan
tindakan-tindakan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar